Penerimaan tersangka dan barang bukti Perkara dari Penyidik Balai Pengawasan Obat dan Makanan Jambi
Rabu tanggal 25 Januari 2023, telah terjadi Penerimaan tersangka dan barang bukti Perkara dari Penyidik Balai
Rabu tanggal 25 Januari 2023, telah terjadi Penerimaan tersangka dan barang bukti Perkara dari Penyidik Balai
Kamis tanggal 19 januari 2023 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Komplek Suku Anak Dalam Desa Tanah Garo
Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 08.00 wib s/d bertempat Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo telah
Bahwa pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 11.30 Wib s/d selesai bertempat di Pasar tanjung bungur
Jum'at tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 14.00 Wib s/d selesai bertempat di Lapas kelas II b Muara Tebo telah
Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Desember tahun 2022 sekira pukul 15 00 wib Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar
Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 10.00 wib kepala Kejaksaan Negeri Tebo menghadiri
Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 09.30 Wib s/d selesai bertempat di Aula utama Kantor
Pada hari Rabu 02 November 2022 sekira pukul 13.30 Wib s/d selesai bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tebo, Kepala
Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri Batam setelah berkeliling di seluruh bidang dan melihat
Rabu 28 September 2022, berkas perkara atas nama Tersangka FS, Tersangka PC, Tersangka REPL, Tersangka RRW, dan
Bahwa pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat di Aula Kantor
Bahwa pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat di Aula Kantor
Bahwa pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat Kantor Kejaksaan
Bahwa Pada hari Rabu 07 September 2022 sekira Pukul 16.30 bertempat di Studio Radio Top FM Rimbo Bujang Telah