Kegiatan penerangan hukum Pemerintahan Kabupaten Tebo tahun 2022 dengan tema mari kita ciptakan tata kelola keuangan sekolah yang akuntabel dan tepat sasaran \\\"menuju Indonesia pulih bersatu melawan korupsi

SHARE

 Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 09.30 Wib s/d selesai bertempat di Aula utama Kantor Bupati Tebo telah dilaksanakan
pembukaan kegiatan penerangan hukum Pemerintahan Kabupaten Tebo tahun 2022 kerjasama antara Kejaksaan Negeri Tebo dengan bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tebo dengan tema mari kita ciptakan tata kelola keuangan sekolah yang akuntabel dan tepat sasaran "menuju Indonesia pulih bersatu melawan korupsi"

Bahwa pembukaan kegiatan penerangan hukum Pemerintahan Kabupaten Tebo tahun 2022 kerjasama antara Kejaksaan Negeri Tebo dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tebo dihadiri oleh Pj. Bupati Tebo Aspan, S.T, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, S.Kom, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Kripsiaji, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tebo Diah Astuti Miftafiatun, S.H.,M.H, Kapolres yang diwakili oleh Wakapolres Tebo Kompol Deni Mulyadi,SE, Dandim 0416/BUTE yang diwakili Danramil 416-05/Muara Tebo Kapten Inf T. Marpaung, Kepala Sekolah SDN se-Kabupaten Tebo dan Ketua Komite SDN se-Kabupaten Tebo

Bahwa Kegiatan penerangan hukum Kabupaten Tebo tahun 2022 kerjasama antara Kejaksaan Negeri Tebo dengan Bagian Hukum Kabupaten Tebo diikuti oleh 125 (seratus dua puluh lima) Kepala Sekolah SDN Kabupaten Tebo dan 125 (seratus dua puluh lima) Ketua Komite SDN Kabupaten Tebo;

Bahwa selanjutnya laporan ketua pelaksana yang pada intinya menyampaikan untuk terciptanya tata kelola keuangan sekolah yang akuntabel dan tepat sasaran, Kegiatan PenKum Kabupaten Tebo tahun 2022 akan dilaksanakan selama 4 hari yaitu sebagai berikut :
1. Senin tgl 12 Desember 2022 
Peserta yaitu :
125 Kepala Sekolah SD
125 Ketua Komite SD
dengan pemateri :
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo
Inspektorat Tebo
Kejaksaan Negeri Tebo

2. Selasa, 13 Desember 2022, 
Peserta yaitu :
125 kepala Sekolah SD
125 Ketua Komite SD
Pemateri 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo
Inspektorat Tebo
Kejaksaan Negeri Tebo

3. Rabu, 14 Des 2022
Peserta yaitu :
69 Kepala Sekolah SMP
69 Ketua Komite SMP
Pemateri
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo
Inspektorat Tebo
Kejaksaan Negeri Tebo

4. Kamis, 15 Des 2022 bertempat Aula Kajari Tebo
Peserta yaitu :
44 Kepala Sekolah SMA & SMK
44 Ketua Komite 
Pemateri 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo
Inspektorat Tebo
Kejaksaan Negeri Tebo

Bahwa selanjutnya sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Kripsiaji, S.H.,M.H yang pada intinya menyampaika berterimakasih kepada ketua panitia yg sudah memfasilitasi Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2022, peringatan Hari Korupsi yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2022 yang mana merupakan kesepakatan bersama yang telah ditetapkan oleh PBB, korupsi merupakan hal yang menjadi perhatian dunia, maka hari anti korupsi menjadi momen untuk kita bersama untuk memaknai korupsi tersebut. Berterimakasih kepada Pj. Bupati atas sumbangsih pemikirannya, kegiatan ini awalnya dilaksanakan karena adanya pelaporan baik yg langsung ke kejari tebo maupun langsung ke Kejati Jambi terkait adanya pengelolaan dana bos maupun dana komite yang tidak sesuai, maka hal ktu sebagai Kepal kejaksaan negeri Tebo menjadi persoalan dan ternyata benar hampir seluruh sekolah2 di Kabupaten Tebo mengelola keuangan dana bos maupun dana komite tersebut dengan tidak sebagaimana mestinya, tidak semua penanganan korupsi dilakukan dengan pemidanaan sehingga pada hari ini hingga hari kamis dilakukan pembinaan untuk melaksanakan keuangan dana bos maupun dana komite yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Tebo, Diknas Kabupaten dan Provinsi serta Inspektorat Kabupaten dan Provinsi sehingga diharapkan peserta dapat memaksimalkan kesempatan yang telah diberikan selama 4 hari ini;

Bahwa selanjutnya sambutan Pj. Bupati Tebo Aspan, S.T sekaligus membuka kegiatan penerangan hukum yang pada intinya menyampaikan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara kegiatan sehingga acra ini dpt terlaksana, kegiatan ini memiliki makna yg sangat penting tidak hanya sekedar seremonial hari anti korupsi se-Dunia, beberapa hal yang ditemukan di lapangan yang menjdi pmbicaraan antara Kajri, kabag hukum tentang adanya kepsek dan guru2 yg tidak nyaman didatangi oleh LSM dan Wartawan sehingga disampaikan selagi benar maka tidak perlu takut, maka dari itu agar peserta memanfaatkan kesempatan untuk bertanya yang seluas-luasnha dalam kegiatan terkait penggunaan dana bos dan dana komite sekolah, dengan harapan tidak ada lagi kepala sekolah yang merasa takut kepada LSM ataupun wartawan;

Bahwa kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Tebo Hari Anggara, S.H.,M.H yang pada intinya menyampaikan Kepmendiknas Nomor 44/UU/2022 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah sudah tidak relevan karena tidak mengacu pad UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (masih berdasarkan UU Sisdiknas sebelumnya : UU No 2 tahun 1989 yang telah dicabut) dan PP Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan salah satu contoh norma yang sudah tidak relevan adalah komponen keanggotaan komite sekolahasih memasukan unsur guru dari sekolah yang bersangkutan, optimalisasi tugas dan fungsi komite, menghindari praktik pungli baik yang dilakukan sekolah maupun komite sekolah, melindungi masyarakat yang kurang mampu dan perlunya transparansi alokasi anggaran dari Pemda/pemerintahan pusat kepada sekolah dan akuntabilitas pertangungjawaban Pengalangan dana oleh komite sekolah;

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/alt/php56/usr/lib64/php/modules/memcached.so' - /opt/alt/php56/usr/lib64/php/modules/memcached.so: undefined symbol: igbinary_serialize

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: