Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa

SHARE

19 Oktober 2023, Kegiatan penerangan hukum ini merupakan program Jaksa Jaga Desa yang digelar setelah kegiatan peresmian 6 Rumah Restorative Justice oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan, SH, Kabupaten Tebo, Dalam upaya mengantisipasi resiko hukum dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Aset Desa, Kejaksaan Negeri Tebo menggelar penerangan hukum di aula kantor Kecamatan Rimbo Ilir, penerangan hukum yang diberikatan terkait tata kelola keuangan dan aset desa dalam perspektif penegakan hukum., Terkait banyaknya laporan dari masyarakat tentang kurang tepatnya pengelolaan dana desa atau penyalahgunaan dana desa.