Penerimaan tersangka dan barang bukti Perkara dari Penyidik Balai Pengawasan Obat dan Makanan Jambi

SHARE

Rabu tanggal 25 Januari 2023, telah terjadi Penerimaan tersangka dan barang bukti Perkara dari Penyidik Balai Pengawasan Obat dan Makanan Jambi, bertempat di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Tebo tersangka Herlina Binti Bahtiar (Alm) pada Kejaksaan Tinggi Jambi Diah, SH dan Yusmawati, S.H serta Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo Maulana Meldandy, S.H. Kejadian ini terjadi karena pada bulan September 2021 tersangka Helina Binti Bahtiar (Alm) telah menyimpan dan menjual obat keras atau Daftar G dirumahnya tepatnya di Kandang Rt. 005 Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, proses penerimaan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Balai Pengawasan Obat dan Makanan Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaa Negeri Tebo berjalan dengan lancar

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/alt/php56/usr/lib64/php/modules/memcached.so' - /opt/alt/php56/usr/lib64/php/modules/memcached.so: undefined symbol: igbinary_serialize

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: