Visi dan Misi

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

VISI :
Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Profesional, Proporsional dan Akuntabel

MISI :

  1. Meningkatkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas dan kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta meningkatkan kegiatan Intelijen penegakan hukum secara modern, berintegritas, professional dan akuntabel yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan dalam rangka penegakan hukum;
  2. Mewujudkan peran Kejaksaan RI dalam hubungan Internasional, kerjasama hukum, dan penyelesaian perkara lintas negara;
  3. Mewujudkan aparatur Kejaksaan RI yang modern, berintegritas, professional dan akuntabel guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang, terutama dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta tugas-tugas lainnya;
  4. Melaksanakan pembenahan dan penataan kembali struktur Kejaksaan RI, pembenahan informasi manajemen terutama mengimplementasikan program quickwins agar dapat segera diakses masyarakat, penyusunan cetak biru (blue-print) pembangunan aparatur Kejaksaan RI jangka menengah dan jangka panjang tahun 2025, menertibkan dan menata kembal imanajemen keuangan, dan peningkatan sarana dan prasarana serta penerapanTeknologi Informasi (TI);
  5. Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Kejaksaan RI yang bersih dan bebas KKN melalui reformasi mental dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

KEJAKSAAN TINGGI JAMBI

Visi Kejaksaan Tinggi Jambi :
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepautan.

Misi Kejaksaan Tinggi Jambi :

  1. Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaa tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan Intelijen Kejaksaan, secara profesional, proposional dan bermartabat melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien
    .
  2. Mengoptimalkan peranan bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang lainnya, terutama terkait dengan upaya penegakan hukum.
  3. Mengoptimalkan tugas pelayanan publik di bidang hukum dengan penuh tanggung jawab, taat azas, efektif dan efisien, serta penghargaan terhadap hak-hak publik;
  4. Melaksanakan pembenahan dan penataan kembali struktur organisasi Kejaksaan, pembenahan sistem informasi manajemen terutama pengimplementasian program quickwins agar dapat segera diakses oleh masyarakat, penyusunan cetak biru (blue print) pembangunan sumber daya manusia Kejaksaan jangka menengah dan jangka panjangtahun 2025, menerbitkan dan menata kembali manajemen administrasi keuangan, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan pegawai melalui tunjangan kinerja atau remunerasi, agar kinerja Kejaksaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan optimal.
  5. Membentuk aparat Kejaksaan yang handal, tangguh, profesional, bermoral dan beretika guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang, terutama dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta tugas-tugas lainnya yang terkait.

KEJAKSAAN NEGERI TEBO

Visi Kejaksaan Negeri Tebo :

Kejaksaan Negeri Tebo sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepautan.

Misi Kejaksaan Negeri Tebo :

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam  pelaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan kejaksaan Negeri Tebo menuju pelayanan prima
  2. Penerapan prinsip good governance dalam  melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan kejaksaan Tebo  sebagai  penegakan hukum dan keadilan
  3. Membentuk aparat kejaksaan di wilayah Kejaksaan Negeri Tebo yang profesional, tangguh dan bermoral dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya.

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/alt/php56/usr/lib64/php/modules/memcached.so' - /opt/alt/php56/usr/lib64/php/modules/memcached.so: undefined symbol: igbinary_serialize

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: