Menjadi Aparat Penegak Hukum (Apgakum) adalah cita-cita sejak kecil yang ingin diwujudkan karena terinspirasi oleh orangtuanya yang juga berprofesi sebagai Polisi. Setelah mengantongi gelar “SH” bapak 2 (dua) anak dari Fira Prihandini Nasution {5 (lima) tahun} dan Raisya Anindita Nasution {2 (dua) tahun} langsung melamar sebagai Calon Jaksa dan diterima pada Tahun 2007 dengan penempatan pertama sebagai Staff Tata Usaha di bidang Produksi dan Sarana Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 3 (tiga) tahun kemudian tepatnya bulan September 2010 suami dari Nursyahfitri Lubis, S.E., dilantik sebagai Jaksa dan ditempatkan sebagai Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Singkawang Kalimantan Barat.
Selama 4 (empat) tahun melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Singkawang, kemudian pada Tahun 2014 dipindahtugaskan sebagai Jaksa Fungsional pada cabang Kejaksaan Negeri Kota Agung di Talang Padang, namun dikarenakan pada saat itu bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Singkawang hanya memiliki 1 (satu) Jaksa Fungsional, maka Surat Keputusan untuk menjalani tugas sebagai Jaksa Fungsional pada cabang Kejaksaan Negeri Kota Agung di Talang Padang dianulir dan dikukuhkan kembali menjadi Jaksa Fungsional di Kejari Singkawang. Kemudian pada bulan April 2016, pria yang akrab dipanggil Hendar atau Rasyid ini mendapat kepercayaan baru dari pimpinan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Tebo, Provinsi Jambi.
Upaya untuk meningkatkan kualitas diri sebagai Jaksa maupun sebagai pemimpin terus dilakukan melalui pendidikan formal maupun non formal seperti : melanjutkan kuliah Strata II (Magister Hukum) di Universitas Sumatera Utara, lulus pada Tahun 2010, Pendidikan dan Latihan Intelijen Dasar (Indas) di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI di Ragunan pada Tahun 2013 dan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat IV di Badan Diklat Manajemen dan Kepemimpinan (Mapim) Kejaksaan Agung di Ceger Jakarta Timur pada Tahun 2017.
Selama menjalani profesi sebagai Jaksa, penerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, berbagai perkara penting dan menarik perhatian masyarakat pernah ditanganinya, seperti :
- - Perkara Pembunuhan sadis a.n. terdakwa Meldan Als. Dengdeng.
- - Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana MTQ, yang dilakukan oleh Kadis Pariwisata Kota Singkawang Hj. Lies Indari.
- - Perkara Tindak Pidana Korupsi Program Pembaharuan Agraria Nasional, yang dilakukan oleh Ka BPN Kota Singkawang Drs. H Iswan.
- - Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang a.n. terdakwa Djong Sumantri, dalam perkara Program Pembaharuan Agraria Nasional.
Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tebo, Provinsi Jambi Tahun 2017, di Mahkamah Konstitusi.